Mini Makalah ISBD (Ilmu Sosial dan Budaya Dasar) #4
Kenapa saya mempublish ini? Selain sudah hampir lima tahun lebih makalah ini tersimpan rapih dan agar tetap tersimpan jika ada pada blog ini, karena sangat susah mendapatkan nilai bagus pada mata kuliah ini, dan ini sebuah prestasi bagi kami yang berkali-kali berhasil mendapat nilai B-, cuma B-? iya karena susah, kami pernah mendapat nilai C, nilai terbaik kami A- dan ini adalah nilai tertinggi dari semua makalah pada kelas kami. Kenapa disebut mini makalah? karena tugas ini tidak memperhatikan sistematika penulisan, penilaian hanya fokus pada isi. Mini makalah yang kami buat sebenarnya berjumlah 7 seperti pada foto dibawah, tapi yang masih tersimpan hanya 4. Kali ini saya akan membagikan tentang:
Judul Mini Makalah : Marsinah Tangisan Keadilan
Dosen Mata Kuliah : Priarti Megawati, M.Pd
Kelompok I :
Fery Putra Nur Rozzaq 201213500617
Avivani Fauziah 201213500621
Siti Munawaroh 201213500657
Risma Windania 201213500638
Jannariah Alfiana Udjir 201213500613
Liya Nariyah 201213500695
Program Studi : Pendidikan Matematika
Universitas : Universitas Indraprasta PGRI
Tahun : 2012
Nilai : A-
I. Pendahuluan
Manusia , nilai, moral, dan hukum selalu berkaitan erat. Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Sedangkan, hukum adalah kaidah yang mengatur kehidupan manusia. Jadi, manusia, nilai, moral, dan hukum tidak dapat dipisahkan dan selalu berkaitan erat.
Setiap manusia mempunyai keinginan untuk mencapai nilai dan moral yang tinggi serta hukum yang mengaturnya agar kehidupan yang dijalani sesuai dengan apa yang dia inginkan. Akan tetapi keinginan untuk mencapai nilai, moral, dan hukum yang tinggi tidak selalu berjalan dengan baik atau tidak selalu sesuai dengan yang diharapkan. Karena manusia hanya dapat berusaha, tercapai atau tidaknya Tuhanlah yang menentukan.
Hal ini terjadi pada seorang buruh yang bernama Marsinah. Dia memeperjuangkan hak-hak buruh yang kurang diperhatikan oleh pemerintah. Akan tetapi tiga hari menghilang Marsinah ditemukan tewas di hutan didusun Jegong, kecamatan Wilangan, Nganjuk, pada tanggal 8 Mei 1993. Disekujur tubuhnya ditemukan bekas penganiayaan berat. Hingga hari ini kasusnya masih belum menemukan kejelasan tentang siapa yang sebenarnya bertanggungjawab.
II. Pembahasan
- Biografi Marsinah
- Pekerjaan dan Masalah Marsinah
- Hubungan Marsinah dengan Nilai, Moral, dan Hukum
III. Penutup
Simpulan
Setiap manusia memiliki hak dan kewajiban masing-masing, seperti halnya Marsinah sebagai buruh mempunyai kewajiban bekerja dengan mengikuti prosedur yang ada di perusahaan dan mempunyai hak menerima upah, mendapat keadilan serta kesejahteraan sebagai seorang buruh. Marsinah adalah sosok perjuangan yang telah dihancurkan oleh rejim penguasa yang takut dan khawatir akan bangkitnya perlawanan buruh. Namun jiwa dan semangatnya tidak bisa dipenjara, jiwanya akan membumbung tinggi untuk berubah menjadi lidah-lidah api yang akan menghanguskan segala ketidakadilan.
Daftar Pustaka
Suratman, Dkk. 2010. Ilmu Sosial & Budaya Dasar. Inimedia. Malang
Setiadi, Elly M, Dkk. 2012 Ilmu Sosial dan Budaya DAsar Edisi Kedua. Kencana. Jakarta
Drs. hermanto, M.Pd., M.Si., Winarno, S,Pd., M.Si. 2011. Ilmu Sosial & Budaya Dasar. Bumi Askara. Jakarta.
http://sejarahbangsaindonesia.blogdetik.com/2011/05/01/marsinah-tragedi-seorang-buruh-perempuan/
http://militanindonesia.org./pergerakan/12-khir/8046-marsinah.html
http://koranpembebasan.wordpress.com/2012/05/07/marsinah-korban-orde-baru-pahlawan-orde-baru/
Isi Mini Makalah ini sesuai dengan cetakan. Silahkan diperbaiki, Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment