In CATATAN SEMASA PENDIDIKAN

Marsinah Tangisan Keadilan


Mini Makalah ISBD (Ilmu Sosial dan Budaya Dasar) #4
Kenapa saya mempublish ini? Selain sudah hampir lima tahun lebih makalah ini tersimpan rapih dan agar tetap tersimpan jika ada pada blog ini, karena sangat susah mendapatkan nilai bagus pada mata kuliah ini, dan ini sebuah prestasi bagi kami yang berkali-kali berhasil mendapat nilai B-, cuma B-? iya karena susah, kami pernah mendapat nilai C, nilai terbaik kami A- dan ini adalah nilai tertinggi dari semua makalah pada kelas kami. Kenapa disebut mini makalah? karena tugas ini tidak memperhatikan sistematika penulisan, penilaian hanya fokus pada isi. Mini makalah yang kami buat sebenarnya berjumlah 7 seperti pada foto dibawah, tapi yang masih tersimpan hanya 4. Kali ini saya akan membagikan tentang:


Judul Mini Makalah : Marsinah Tangisan Keadilan

Dosen Mata Kuliah  : Priarti Megawati, M.Pd

Kelompok I              :
Fery Putra Nur Rozzaq  201213500617
Avivani Fauziah             201213500621
Siti Munawaroh             201213500657
Risma Windania            201213500638
Jannariah Alfiana Udjir 201213500613
Liya Nariyah                 201213500695

Program Studi          : Pendidikan Matematika

Universitas               : Universitas Indraprasta PGRI

Tahun                       : 2012

Nilai                         : A-


I. Pendahuluan
       Manusia , nilai, moral, dan hukum selalu berkaitan erat. Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Sedangkan, hukum adalah kaidah yang mengatur kehidupan manusia. Jadi, manusia, nilai, moral, dan hukum tidak dapat dipisahkan dan selalu berkaitan erat.
      Setiap manusia mempunyai keinginan untuk mencapai nilai dan moral yang tinggi serta hukum yang mengaturnya agar kehidupan yang dijalani sesuai dengan apa yang dia inginkan. Akan tetapi keinginan untuk mencapai nilai, moral, dan hukum yang tinggi tidak selalu berjalan dengan baik atau tidak selalu sesuai dengan yang diharapkan. Karena manusia hanya dapat berusaha, tercapai atau tidaknya Tuhanlah yang menentukan.
       Hal ini terjadi pada seorang buruh yang bernama Marsinah. Dia memeperjuangkan hak-hak buruh yang kurang diperhatikan oleh pemerintah. Akan tetapi tiga hari menghilang Marsinah ditemukan tewas di hutan didusun Jegong, kecamatan Wilangan, Nganjuk, pada tanggal 8 Mei 1993. Disekujur tubuhnya ditemukan bekas penganiayaan berat. Hingga hari ini kasusnya masih belum menemukan kejelasan tentang siapa yang sebenarnya bertanggungjawab.

II. Pembahasan

  • Biografi Marsinah
       Marsinah lahir tanggal 10 April 1969. Anak nomor dua dari tiga bersaudara ini merupakan buah kasih antara Sumini dan Mastin. Sejak usia tiga tahun, Marsinah telah ditinggal mati oleh ibunya. Bayi Marsinah kemudian diasuh oleh neneknya (Pu'riah) yang tinggal bersma bibinya (Sini) di desa Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur. Pendidikan dasar ditempuhnya di SD Karangasem 189, kecamatan Gondang. Sedangkan SMPN 5 nganjuk. Marsinah sadar akan nenek dan bibinya kesulitan mencari kebutuhan sehari-hari, ia berusaha memanfaatkan waktu luang untuk mencari penghasilan dengan berjualan makanan kecil. Dilingkungan keluarganya, ia dikelal anak rajin. Marsinah dikenal sebagai pendiam, lugu, ramah, supel, ringan tangan, setia kawan, dan seorang pemberani. Paling tidak dua sifat yang terakhir disebut pemberani dan setia kawan inilah yang membekalinya menjadu pelopor perjuangan.
  • Pekerjaan dan Masalah Marsinah
       Kondisi keluarga yang miskin membuat Marsinah meningalkan desanya. Ujungnya adalah tidak ada pilihan lagi selain ke kota. Maka ia berusaha mengirimkan sejumlah lamaran ke berbagai perusahaan di Surabaya, Mojokerto, dan gresik. Akhirnya ia diterima di perusahaan di pabrik sepatu BATA di Surabaya tahun 1989. Setahun kemudian ia pindah ke pabrik arloji Empat Putra Surya di Rungkut Industri, sebelum akhirnya pindah mengikuti perusahaan tersebut membuka cabang di Siring, Porong, Sidoarjo. Pada pertengahan April 1993, para buruh PT.CPS (Catur Putra Surya) pabrik tempat kerja Marsinah menyambut dengan senang hati kabar kenaikan upah menurut Surat Edaran Gubernur Jawa Timur. Pada tanggal 3 Mei 1993 buruh PT. CPS mogok kerja dan menuntut kenaikan upah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur. Tanggal 4 Mei 1993 pukul 07.00 para buruh PT.CPS melakukan unjuk rasa dengan mengajukan 12 tuntutan. Tanggal 5 Mei 1993, 13 buruh dipanggil kodim Sidoarjo. Pemanggilan itu diterangkan dalam surat dari kelurahan Siring. Tentara mendesak agar ke-13 buruh itu menandatangani surat PHK. Para buruh terpaksa menerima PHK karena tekanan fisisk dan psikologis yang bertubi-tubi. Dua hari kemudian menyusul 8 bruruh di PHK ditempat yang sma. Marsinah dengan semangat kesetiakawanannya, mendatangi Kodim Sidoarjo sendirian pada hari itu juga untuk menanyakan nasib 13 rekannya yang dibawa kesana. Sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap. Kawan-kawan Marsinah tidak mengetahui keberadaannya sampai tanggal 9 Mei 1993, ketika mayat Marsinah ditemukan. Marsinah adalah generasi pertama dari keuarganya yang menajdi buruh pabrik. Marsinah berkeyakinan bahwa pengetahuan itu mampu mengubah nasib seseorang. Untuk menambah pengetahuan dan keterampilan ia mengikuti kursus komputer dan bahasa Inggris di Dian Institut, Sidoarjo. Kursus Komputer dengan paket Lotus dan Word Processor sempat dirampungkan beberapa waktu sebelum ia meninggal.
  • Hubungan Marsinah dengan Nilai, Moral, dan Hukum
      Dalam hal ini menjelaskan tentang seberapa besar nilai yang diperbuat oleh Marsinah untuk membela kawan-kawannya. Seperti yang dilakukan oleh sebagian buruh yang mengajak teman-temannya untuk mogok kerja. Saat itu pula Marsinah pergi ke kantor depnaker untuk mencari data tentang daftar upah pokok minimum regional yang ingin diperlihatkan kepada pihak perusahaan sebagai alasan para pekerja mogok kerja. Perwujudan nilai yang dilakukan oleh Marsinah merupakan nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan. Dan akibat dari tindakan dari yang dilakukan Marsinah terhadap kawan-kawannya se-pabrik menjadi salah satu korban ketidakadilan dari paara petinggi negara dan seketika hukum negara tidak berlaku.


III. Penutup
Simpulan
       Setiap manusia memiliki hak dan kewajiban masing-masing, seperti halnya Marsinah sebagai buruh mempunyai kewajiban bekerja dengan mengikuti prosedur yang ada di perusahaan dan mempunyai hak menerima upah, mendapat keadilan serta kesejahteraan sebagai seorang buruh. Marsinah adalah sosok perjuangan yang telah dihancurkan oleh rejim penguasa yang takut dan khawatir akan bangkitnya perlawanan buruh. Namun jiwa dan semangatnya tidak bisa dipenjara, jiwanya akan membumbung tinggi untuk berubah menjadi lidah-lidah api yang akan menghanguskan segala ketidakadilan.

Daftar Pustaka
Suratman, Dkk. 2010. Ilmu Sosial & Budaya Dasar. Inimedia. Malang
Setiadi, Elly M, Dkk. 2012 Ilmu Sosial dan Budaya DAsar Edisi Kedua. Kencana. Jakarta
Drs. hermanto, M.Pd., M.Si., Winarno, S,Pd., M.Si. 2011. Ilmu Sosial & Budaya Dasar. Bumi Askara. Jakarta.
http://sejarahbangsaindonesia.blogdetik.com/2011/05/01/marsinah-tragedi-seorang-buruh-perempuan/
http://militanindonesia.org./pergerakan/12-khir/8046-marsinah.html
http://koranpembebasan.wordpress.com/2012/05/07/marsinah-korban-orde-baru-pahlawan-orde-baru/

Isi Mini Makalah ini sesuai dengan cetakan. Silahkan diperbaiki, Semoga bermanfaat.

Related Articles

0 komentar:

Post a Comment

Aku (Simu)

My photo
: Tuang kata, ukir makna, pena menari, acak akal, kaya-karya.

Comments