Di post Oleh : Almanhaj.or.id
http://almanhaj.or.id/content/3341/slash/0/jauhi-nama-nama-orang-kafir-bagi-buah-hati-anda/
JAUHI NAMA-NAMA ORANG KAFIR BAGI BUAH HATI ANDA
Oleh
Ustadz Muhammad 'Ashim:
Ada sebagian orang tua di kalangan kaum Muslimin menamai anak-anaknya
dengan nama-nama orang-orang Barat (baca: orang kafir). Bisa jadi,
lantaran sang orang tua itu terpesona dengan tokoh yang hebat dari
kalangan mereka, atau karena popularitas sang tokoh. Atau bisa jadi
sekedar mengikuti trend, atau alasan lainnya yang tidak jelas. Misalnya
dengan menyematkan nama pemain bola, artis, atau tokoh lainnya bagi
anaknya.
Berikut ini kami ingin mengangkat tulisan Syaikh Bakr bin 'Abdillah Abu
Zaid rahimahullah yang berjudul Tasmiyatul-Maulûd,[1] yang secara khusus
menjelaskan peringatan bagi orang tua agar tidak memberi nama anak
dengan nama-nama yang biasa dipakai orang-orang kafir. Peringatan ini,
lantaran dapat memberikan pengaruh buruk kepada si anak, sekaligus bagi
umat Islam.
NAMA-NAMA MEREKA BEREDAR DI KALANGAN MUSLIMIN
Memang tak bisa dipungkiri, interaksi dengan dunia Barat, baik secara
langsung maupun melalui teknologi informasi saat ini, telah menimbulkan
pengaruh luar biasa. Bagi kaum Muslimin yang saat ini berada dalam
kondisi ghaflah terhadap nilai-nilai agama, interaksi ini telah
memberikan pengaruh sangat buruk. Rasa "superioritas" yang dimiliki
Barat dan apa yang datang dari Barat telah memikat sebagian orang tua
dari kalangan kaum Muslimin. Seolah semua yang dari Barat selalu baik,
termasuk dalam hal pemilihan nama bagi anak-anaknya. Sebagian orang tua
tergiring opininya dengan tokoh-tokoh yang mashur dan menjadi idola dari
kalangan mereka. Sehingga kemudian memilihkan nama bagi anaknya dengan
nama-nama orang Barat. Sungguh sangat menyedihkan kondisi anak-anak itu.
Yakni, mereka memperoleh nama-nama asing, baik secara kultur,
geografis, dan terlebih lagi dalam pandangan agama. Karena ternyata,
nama-nama yang mereka miliki diadopsi dari Yahudi dan Nashara, kaum
Atheis dan orang-orang kafir lainnya, bukan dari sumber Islam.
Ada beberapa nama yang sudah akrab di tengah kita. Sebut misalnya,
Petrus, George, Markus, Yoseph, Jakclin, Juli, Diana, Suzan, Fali,
Victoria, Gloria, Lara, Linda, Lisanda, dan masih banyak lagi
contoh-contoh lainnya.[2] Nampaknya arus ini akan selalu mengalir.
Padahal sebagai orang tua, ia harus memperhatikan pentingnya nama-nama
yang baik bagi anaknya. Semestinya para orang tua di kalangan kaum
Muslimin itu jangan sampai sengaja memilih nama bagi anaknya dengan nama
orang-orang yang memusuhi Allah l dan Rasulu-Nya. Wallahul Hâdi.
Ada satu pedoman penting dalam menentukan nama bagi anak. Yakni, agar
menjauhi nama-nama yang memang menjadi tengara bagi orang-orang kafir.
Sebab hukum tasyabbuh (meniru-niru) dengan kebiasaan dan perbuatan
mereka merupakan sesuatu yang diharamkan Islam, termasuk di antaranya
ialah dalam masalah ini pemberian nama bagi anak.
ARTI SEBUAH NAMA BAGI SANG BUAH HATI
Nama merupakan tengara bagi pemiliknya dan sarana penting bagi
terjalinnya komunikasi dengan sesama. Secara khusus, bagi anak yang
dilahirkan, nama menjadi hiasan dan simbol serta menjadi panggilan
baginya di dunia maupun di akhirat. Sisi penting lainnya, nama juga bisa
menjadi pertanda agama yang dipeluk seseorang.
Nama juga berperan sebagai sarana pengenalan yang akan membedakan antara
seseorang dengan orang lain. Jika seseorang tidak atau belum diberi
nama, maka status orang itu menjadi majhul (tidak dikenal), sehingga
sulit untuk membedakannya dengan orang lain. Nama itulah yang akan
mempermudah untuk menentukan identitas seseorang, membedakan dan
memperkenalkannya.
Mengambil pelajaran dari rangkaian sanad-sanad hadits, jika terdapat
perawi yang tak disebut namanya (misal: rajulun, yaitu seorang lelaki),
atau belum jelas, maka sanad hadits itu dihukumi dha'îf (lemah), sampai
diketahui secara jelas identitas dan keberadaan orang tersebut, supaya
dapat dilakukan penilaian lebih lanjut. Dari sudut ini saja, kita bisa
langsung mengetahui urgensi sebuah nama bagi sang buah hati. Sehingga
para ulama telah sepakat akan kewajiban pemberian nama bagi laki-laki
maupun wanita.[3]
PETUNJUK DARI NAMA YANG BAIK
Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah menyatakan, tingkat keagamaan dan
ketaatan seorang ayah dapat pula ditelisik dari nama-nama anak-anaknya.
Pemilihan nama yang baik (sesuai dengan syariat) ini menandakan besarnya
pengaruh dan keterikatan seorang ayah dengan petunjuk Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Pemilihan nama yang baik dan indah, juga
menunjukkan lurusnya akal sang ayah dari segala pengaruh yang bisa
membelokkannya dari upaya berbuat baik kepada anak.
Oleh karena itu, seorang ayah dituntut untuk memilihkan nama bagi buah
hatinya sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat dan mengacu pada
bahasa Arab, supaya tidak berbuat jinâyah (jahat, tindakan jelek) kepada
anak-anak lantaran memilihkan nama yang buruk.
Syaikh al-'Utsaimîn rahimahullah berkata: "Kewajiban seseorang (orang
tua), ialah memilihkan bagi anaknya sebuah nama yang tidak membuatnya
menelan rasa malu dan tersakiti saat menginjak dewasa. Sebab, tidak
menutup kemungkinan sang ayah begitu terpikat dengan nama tertentu.
Namun, di kemudian hari, si anak merasa terusik dengan namanya itu.
Sehingga berakibat menjadi penyebab timbulnya gangguan bagi anak
sendiri. Padahal, sudah dimaklumi bersama, bahwa menyakiti seorang
mukmin hukumnya haram. Atas dasar itu, hendaklah ia memilih nama terbaik
dan yang paling disukai oleh Allah".[4]
Ringkasnya, pemberian nama kepada anak, merupakan salah satu unsur untuk
mengetahui dan mengenal kepribadian, tsaqaafah (wawasan keislaman)
orang yang memilihkan nama itu (orang tuanya). Dalam ungkapan umum
dikatakan "minismika, a'rifu abâk" (melalui namamu, aku dapat mengenal
ayahmu).
APA JAWABAN ANDA KETIKA ANAK MENANYAKAN MAKNA NAMANYA?
Untuk memilih nama, bukanlah perkara sulit. Memilihkan nama tidak
memerlukan penelitian dengan membuka sekian banyak kamus. Pasalnya,
karena memang terdapat adanya sinkronisasi antara petunjuk syariat
dengan fitrah yang masih lurus dalam masalah ini. Yang perlu ditempuh,
ialah menamakannya sebagai hamba Allah, memilah-milah nama-nama nabi dan
rasul, orang-orang shalih dari kalangan sahabat Nabi, dan orang-orang
yang konsisten dengan petunjuk mereka. Dan tentunya, penamaan inipun
harus selaras dengan tata bahasa Arab.
Jika lantas merasa kesulitan untuk memilihnya, maka bisa meminta
pentunjuk kepada seorang alim yang dikenal memiliki aqidah lurus,
berpikiran matang. Pada zaman para sahabat dahulu, mereka mendatangi
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan membawa bayi-bayi mereka untuk
meminta nama dari beliau. Perbuatan para sahabat ini merupakan indikasi
disyariatkannya melakukan musyawarah dengan para ulama dalam masalah
ini.
Nama pemberian itu sendiri akan mengikat anak dengan petunjuk syariat
dan etika-etikanya. Sehingga dengan nama yang disandangnya itu, seorang
anak akan memperoleh keberkahan ketika namanya yang memesona dipanggil,
baik dari nama nabi, orang shâlih, maupun nama-nama yang baik lainnya.
Nama yang baik juga memberi perasaan bangga dan mulia. Tatkala si anak
sudah dalam usia tamyiiz, mampu membedakan antara yang satu dengan
lainnya, atau anak pada usia yang mengantarkannya pada usia ingin selalu
mengetahui, maka tak mustahil iapun akan bertanya kepada sang ayah arti
dari nama yang dipilihkan untuknya. Adapun sang ayah, ia pasti akan
tersenyum bahagia jika telah memilihkan nama yang baik bagi
putra-putrinya itu. Atau sebaliknya, sang ayah akan terjebak dalam
kegamangan dan ketidaknyamanan di hadapan anak itu, lantaran merasa
bingung menjawab pertanyaan anaknya tentang makna dari nama yang
diberikannya tersebut. Dari sinilah, secara tidak langsung berarti sang
ayah telah mengawali proses tarbiyah bagi anaknya, yakni dengan
pemberian nama yang baik atau sebaliknya.
DAMPAK BURUK BAGI UMAT ISLAM
Meski hanya sebuah nama, namun nama-nama itu sangat jelas berpengaruh
bagi umat Islam itu sendiri. Ketika nama-nama orang-orang kafir
mendominasi, ini berarti lebih mengutamakan nama-nama orang-orang yang
tidak beriman. Yang secara tidak langsung, itu menjadi pertanda
kelemahan dan rasa rendah diri. Realita ini dapat diketahui dari
kebiasaan tabiat manusia, ia akan takjub kepada orang-orang yang
berhasil memegang tongkat kemenangan. Akibat yang kemudian timbul, ialah
jati diri sebagai seorang muslim akhirnya bisa pudar. Padahal, seorang
yang beriman dituntut untuk bangga dengan keimanan dan keislamannya di
hadapan orang kafir. Dengan demikian, apabila kaum Muslimin lebih
memilih nama-nama orang-orang kafir, maka sesungguhnya, sadar atau tidak
telah mengelu-elukan dan menyanjung mereka.[5]
Maka harus disadari, bahwasanya pemilihan nama orang-orang Barat bagi
anak, hanya akan menimbulkan dampak buruk. Apabila pemilihan nama
dilandasi karena hawa nafsu belaka dan kelalaian, maka ia termasuk dalam
kategori perbuatan maksiat yang besar dan berdosa. Jika pemilihan
nama-nama itu diyakini lebih baik daripada nama-nama kaum muslimin,
berarti ia telah terjerumus dalam bahaya besar, yang bisa menggoyahkan
keimanan seseorang. Dua keadaan ini, wajib disikapi dengan bertaubat.
Menurut Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah, taubat dari perbuatan yang
tidak tepat ini membutuhkan waktu yang panjang lagi berat. Sebab,
nama-nama tersebut sudah terlanjur terbukukan di dalam dokumen-dokumen
negara, sejak si anak memperoleh akte kelahiran sampai waktu yang hanya
Allah saja yang tahu. Nama-nama itu akan tercantum dalam Akte Kelahiran,
KTP, ijazah-ijazah sekolah, SIM, dan berkas-berkas resmi lainnya. Semua
ini akibat dari keteledoran dalam memilih nama bagi anak-anak.
PENUTUP
Selanjutnya, Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah berpesan bahwasanya
kewajiban bagi kaum Muslimin umumnya, hendaklah memperhatikan pemberian
nama bagi anak-anaknya. Yaitu dengan memperhatikan tuntunan syariat, dan
tidak keluar dari tata bahasa Arab. Sehingga tidak lagi terdengar
nama-nama orang Barat yang tidak mencerminkan keislaman. Pilihkan
nama-nama yang baik yang dikenal kaum Muslimin, misalnya 'Abdullah,
'Abdur-Rahmân, Muhammad, Ahmad, 'Aisyah, Fâthimah.[6]
Akhirnya, kami mengajak kaum Muslimin, dalam usaha menjunjung tinggi
syariat Islam, hendaklah tetap bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
, konsisten dengan adab-adab Islam dan ajaran Nabi dalam pemberian
nama. Jangan sampai kita menyakiti anak-anak kita dengan nama-nama
orang-orang Barat, yang akibatnya menanggalkan sebuah perhiasan indah
dari anak-anak kita, yaitu sebuah nama yang sesuai dengan petunjuk
syar'iat.[7] Wallahu a'lam
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XII/1429H/2008M
Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.
8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Didaptasi dari kitab Tasmiyatul-Maulûd, karya Syaikh Dr. Bakr bin
'Abdillah Abu Zaid rahimahullah, dengan beberapa tambahan dari al-Adzkâr
karya Imam an-Nawawi rahimahullah (Shahîh al-Adzkar Nawawiyyah, Syaikh
Salîm al-Hilâli), dan asy-Syarhul-Mumti', karya Syaikh Muhammad
al-'Utsaimîn rahimahullah.
[2]. Masih banyak nama-nama orang kafir yang dijadikan simbol bagi
anak-anak Islam, baik dari pemain bola, pemain film, tokoh terkemuka di
kalangan mereka, dan lain-lain, Pen.).
[3]. Marâtibul-Ijmâ', Ibnu Hazm, hlm. 154.
[4]. Asy-Syarhul-Mumti', 7/495.
[5]. Tasmiyatul-Maulûd, hlm. 8
[6]. Tasmiyatul-Maulûd, hlm. 7
[7]. Tasmiyatul-Maulûd, hlm. 8
URUTAN NAMA-NAMA TERBAIK
Disunnahkan memilih nama terbaik, demikian dinyatakan oleh Imam Nawawi
rahimahullah [1]. Dengan urutan-urutannya, seperti dipaparkan Syaikh
Bakr Abu Zaid rahimahullah, secara ringkas sebagai berikut.
Pertama. Dianjurkan penamaan dengan dua nama berikut, yaitu:
'Abdur-Rahmân dan 'Abdullah. Keduanya merupakan nama yang paling
dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena mengandung makna 'ubudiyah
yang merupakan sifat hakiki manusia.
Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma meriwayatkan, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ أَحَبَّ الْأَسْمَاءِ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ
Nama-nama yang paling disukai oleh Allah ialah 'Abdullah dan Abdur-Rahmân. [HR Muslim 2132, dan lainnya]
Kedua. Dianjurkan menggunakan nama ta'bid (penisbatan kata ‘abdan)
kepada nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang lain, seperti
'Abdul-'Aziz, 'Abdul-Mâlik, 'Abdul-Ghafuur, 'Abdul-Kariim, dan
lain-lain. Kata 'abdun (hamba), wajib dikaitkan dengan nama Allah
Subhanahu wa Ta’ala . Karena itu, nama-nama semisal 'Abdur-Rasuul,
'Abdul-Ka'bah, 'Abdu 'Ali, semua initerlarang (haram). Ibnu Hazm t telah
mengutip ijma' para ulama tentang pengharamannya.[2]
Ketiga. Nama-nama para nabi dan rasul Allah. Sebab mereka itu merupakan
tokoh-tokoh terkemuka umat manusa. Mereka memiliki moralitas yang amat
tinggi dan amalan yang bersih. Penamaan dengan nama-nama para nabi dan
rasul akan membuat sifat-sifat dan perilaku baik mereka senantiasa
terkenang.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وُلِدَ لِي اللَّيْلَةَ غُلَامٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِي إِبْرَاهِيمَ
Malam ini telah lahir anakku. Aku menamainya dengan nama ayahku, Ibrâhîm. [HR Muslim]
Dari Yuusuf bin 'Abdillah bin Salaam, ia berkata: "Nabi memberiku nama
dengan nama Yuusuf". [HR. al-Bukhâri dalam al-Adabul-Mufrad, dan
at-Tirmidzi dalam asy-Syamâ`il. Al-Hâfizh Ibnu Hajar berkata: "Sanadnya
shahîh".].
Dan nama nabi yang paling utama, tentu nama-nama Rasulullah Muhammad bin Abdillah Shallalahu ‘alaihi wa sallam .
Keempat. Nama-nama dari orang-orang shâlih.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda tentang
orang-orang terdahulu: "Mereka itu memberi nama (anak-anaknya) dengan
nama-nama nabi-nabi dan orang-orang shâlih sebelumnya". [HR. Muslim]
Dalam konteks ini, para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah para pelaku utama sebagai kaum yang shâlih.
(Diadaptasi dari kitab Tasmiyatul-Maulud, karya Syaikh Dr. Bkr bin
Abdillah Abu Zaid rahimahullah (hal.32-39) dengan beberapa tambahan dari
al-Adzkar karya Imam an-Nawawi rahimahullah (Shahih al-Adzkar
Nawawiyyah, karya Syaikh Salim al-Hilali), dan asy-Syarhul-Mumti', karya
Syaikh Muhammad al-Utsaimin rahimahullah)
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XII/1429H/2008M
Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.
8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Shahih al-Adzkaar an-Nawawiyyah hal. 289 Dar al-Minhaaj Cet. I 1426H-2005M
[2]. asy-Syarhul Mumti' (7/496)
Read More