Proposal adalah suatu rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja yang ditulis oleh seseorang atau lembaga yang diajukan oleh seseorang atau lembaga pula. Proposal dapat pula diartikan suatu permintaan atau suatu saran kepada seseorang atau lembaga untuk mengadakan suatu kegiatan. Isi proposal harus menampilkan hal atau masalah yang diusulkan dengan baik dan benar.
Unsur-unsur dalam proposal meliputi:
1. Latar belakang
2. Masalah / rumusan masalah
3. Tujuan kegiatan
4. Sasaran kegiatan
5. Waktu dan tempat
6. Teknik pelaksanaan
7. Jawal pelaksanaan
8. Kepanitiaan
9. Anggaran dana
10. Penutup
Untuk membuat proposal berdasarkan sifatnya dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
1. Usul formal adalah proposal yang ditulis dengan sistematika resmi
2. Usul nonformal adalah proposal yang ditulis dengan sistematika tidak resmi
Unsur semi formal
Usul semi formal ini memiliki sistematika sebagai berikut:
1. Pendahuluan
- latar belakang hal ini memuat tentang alasan, sebab, pentingnya mengapa kegiatan ini diadakan / sejarah permasalahannya
- Dasar pemikiran atas dasar apa kegiatan diadakan
2. Rumusan masalah
Permasalahan apa yang dihadapi sesuai dengan usul yang diajukan
3. Tujuan kegiatan
Kegiatan itu diadakan untuk apa
4. Waktu dan tempat pelaksanaan
5. Sasaran kegiatan
Kegiatan itu ditunjukkan untuk siapa
6. Jadwal kegiatan
Berisi tentang rincian hari, tanggal, waktu kegiatan, tempat acara dll
7. Susunan kepanitiaan
Berisi struktur organisasi pelaksana kegiatan secara lengkap
8. Anggaran dana
Berisi rincian pengeluaran dan pemasukan
9. Penutup
Beisi tentang penegasan permohonan
Bahasa Indonesia (XI IPA 2)
Sabtu,
10 Oktober 2009.
Read More