In

Pemerintah Kota Depok Mempermudah, Masih beralasan?


Pagi ini Kota Depok berawan, mendung yang diliputi dengan suhu 25°C memulai Senin cukup was-was untuk pergi beraktivitas.

Saya memulai hari ini dengan perjalanan menuju Kantor Kelurahan Kalimulya setelah mencari tahu info yang baru saja Saya ketahui lewat media sosial, ada inovasi baru yang di buat oleh Pemerintah Kota Depok. Inovasi yang merupakan langkah awal untuk pembangunan nasional.

(Dokumen Pribadi)

Yang kebetulan jarak kantor tersebut dari rumah kurang dari 3 km, bagi yang belum mengetahui kalian bisa search Jl. TPU Kalimulya 1 No.2, kantor kelurahan ini tepat di gang yang sama ketika menuju TPU atau persis sebelum TPU yang posisinya berada disebelah kiri jalan.

Beberapa bulan lalu, kantor induk Samsat Kota Depok yang berada di Jalan Merdeka No.2, menginfokan melalui spanduk akan adanya inovasi baru dalam pelayanan pajak dalam pembayaran pajak kendaraan (STNK) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yaitu Samsat Masuk Desa.
Sumber: topikonline.co.id

Tampak seperti pada foto diatas, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) menerapkan layanan Samsat Masuk Desa (SAMADES) yang bertempat di Kantor Kelurahan Kalimulya Kecamatan Cilodong.

(Dokumen Pribadi)

Dengan motto "Bebas Bergerak. Kemanapun Anda Pergi, Kami Siap Melayani" SAMADES ini sudah berjalan selama kurang lebih 6 bulan. Jam pelayanan yang di mulai dari jam 09.00 - 14.00 kian mempermudah masyarkat dengan jarak yang semakin dekat, terlebih ketika pembayaran di fokuskan pada kantor induk mengalami penumpukan yang cukup menguras waktu.

(Dokumen Pribadi)

Samades menambah inovasi baru, meski pembayaran pajak juga dapat dilakukan via ATM namun punya sejumlah kelemahan dan pembayaran online lainnya yang dapat dilakukan di kantor pos ataupun bank, serta mobil keliling yang sudah disediakan tapi pelayanannya terjadwal.

Pemerintah kian mempermudah bukan? Selain mempermudah, pemerintah juga berharap masyarakat setempat dapat memenuhi kewajibannya dengan di dukungnya lewat samades ini tanpa perlu jauh-jauh ke kantor induk jika yang dikeluhkan selama ini mengenai wadah pelayanan.

Ayo bayar pajak! Bangga bayar pajak karena orang bijak ya bayar pajak.

Eits kenapa pajak sih? Pajak itu sendiri adalah kontribusi wajib rakyat kepada negara bersifat terutang dan memaksa namun tetap berdasarkan undang-undang, kewajiban membayar pajak ini sendiri diberlakukan baik secara perseorangan maupun suatu badan usaha, meski rakyat tidak mendapatkan imbalan langsung namun dana ini digunakan besar-besaran untuk keperluan negara yang merupakan salah satu bentuk dari memakmurkan rakyat. Membentuk rakyat untuk membangun daerah, dan membangun negeri dari daerah itu sendiri.

Banyak masyarakat yang belum taat dalam menyetor pajak, hal ini pun terjadi karena kurangnya informasi dari manfaatnya pajak itu sendiri. Selain itu perlunya membangun jati diri agar lebih taat dengan pengaturan pemerintah, kita pun perlu melihat dan merasakan apa yang sudah kita dapatkan. Seperti pada Kota Depok yang tiap hari semakin maju dan merata pembangunannya.

Selain wajib, pajak juga merupakan hak dari setiap warga negara karena rakyat ikut berpartisipasi dalam membangun negeri secara nasional, dimana pajak yang dibayar adalah sumber utama penghasilan negara. Mulai dari diri sendiri untuk diri sendiri.

Jadi, tidak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran pajak jika pemerintah sudah mempermudah aksesnya. Jangan buat diri rugi dan menunggu di tilang hanya karena menunda membayar terlebih menimbulkan denda yang besar. Ok!

*Jangan lupa beritahu keluarga, saudara, dan kerabat lainnya tentang samades ini. Karena orangtua Saya sendiri pun baru tahu soal ini.

Related Articles

0 komentar:

Post a Comment

Aku (Simu)

My photo
: Tuang kata, ukir makna, pena menari, acak akal, kaya-karya.

Comments